Logo Pemprov Bengkulu E-Presensi
E-Presensi Mobile

Sistem Absensi ASN

Aplikasi presensi kehadiran pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu terintegrasi geofencing presisi, validasi perangkat (Device Binding), biometrik wajah, dan sistem deteksi GPS palsu otomatis.

E-Presensi Mobile Dashboard

Keamanan Sistem Tingkat Tinggi

Perkuat Integritas Kehadiran ASN

E-Presensi didesain khusus untuk menghentikan kecurangan manipulasi absensi yang sering ditemui pada sistem berbasis aplikasi mobile.

Geofencing Presisi

Pencocokan lokasi koordinat kantor didukung oleh verifikasi radius melingkar dan polygon boundaries yang digambar secara presisi di peta GIS.

Deteksi GPS Palsu

Algoritma otomatis mengevaluasi file metadata dan mendeteksi penggunaan Fake GPS (Mock Location), emulator, maupun HP yang di-root.

Biometrik Wajah

Verifikasi biometrik dengan membandingkan foto selfie pegawai dengan model face embedding terenkripsi di server pusat.

Device Binding

Akun pegawai dikunci secara permanen pada IMEI/Unique Code perangkat utama untuk mencegah titip absen antar HP.

Pemerintah Provinsi Bengkulu

Inovasi Disiplin & Transparansi

Aplikasi E-Presensi adalah salah satu pilar transformasi digital tata kelola aparatur sipil negara di Bengkulu. Seluruh presensi terekam secara real-time dan langsung masuk ke database Roster Kepegawaian Pemprov, mempercepat rekapitulasi TPP bulanan dan penegakan disiplin ASN.

100% Real-time
GIS Geofence
Secure MinIO Cloud

Transformasi Digital ASN

Presensi Modern, Akurat, dan Transparan

E-Presensi didesain untuk mempermudah pegawai melakukan absensi harian tanpa harus mengantre lama di mesin fingerprint konvensional, sekaligus memberikan data kehadiran berkualitas yang tidak dapat dicurangi dengan Fake GPS.

  • Integrasi penuh dengan sistem mutasi dan daftar unit organisasi Pemprov Bengkulu.
  • Histori rekap absensi yang dapat diunduh kapan saja oleh dinas secara otomatis.
  • Enkripsi sertifikat media presensi menggunakan URL privat bertanda tangan MinIO.

Unduh Aplikasi Mobile

Dapatkan E-Presensi Sekarang

Silakan pilih platform perangkat Anda untuk memulai absensi kehadiran ASN berbasis geofencing. Pastikan perangkat Anda menggunakan sistem operasi resmi.

Versi Minimum Android 8.0 / iOS 13.0 terverifikasi secara resmi.

Pertanyaan Umum

Ada Pertanyaan Mengenai E-Presensi?

Berikut adalah informasi mengenai petunjuk teknis penggunaan aplikasi dan kendala yang biasa dihadapi oleh pegawai.

Setiap pegawai hanya diizinkan mengaitkan satu akun NIP dengan satu nomor identitas perangkat (IMEI/Unique Code) HP saat pertama kali didaftarkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah pegawai meminjam HP rekan kerja mereka untuk melakukan absen. Penggantian perangkat baru memerlukan persetujuan manual dari verifikator OPD.
Anda dapat mengajukan permohonan ganti perangkat di aplikasi mobile pada menu "Ubah Perangkat". Permohonan ini akan masuk ke antrean persetujuan admin dinas Anda. Setelah disetujui, HP lama Anda akan di-reset (dinonaktifkan) dan Anda bisa langsung login di HP baru Anda. Terdapat batas cooldown pergantian perangkat selama 30 hari demi menjaga keamanan sistem.
Sistem keamanan E-Presensi memindai lingkungan sistem Android/iOS Anda sebelum mengirimkan absensi. Bila sistem menemukan aplikasi Fake GPS, Mock Location aktif, emulator Android (seperti BlueStacks/Nox), atau HP telah di-root/jailbreak, presensi Anda akan secara otomatis ditandai sebagai indikasi curang dan dapat ditolak oleh admin.
Pegawai yang berstatus Work From Home (WFH) atau Dinas Luar khusus harus didaftarkan status "WFA" (Work From Anywhere) oleh operator OPD melalui admin panel. Pegawai yang berstatus WFA dibebaskan melakukan absensi dari mana saja tanpa dibatasi kordinat radius kantor.